Peraturan Sekolah SD Muhammadiyah 23 Semanggi

1. Diwajibkan memakai atribut sekolah
Siswa diwajibkan memakai atribut sekolah lengkap seperti ( lokasi , nama , bat)
Siswa sangat diwajibkan memakai perlengkapan atribut sekolah agar tidak asal saja masuk ke dalam sekolah , agar bisa dikenali oleh orang lain , agar tidak memalukan nama sekolah , agar memperkenalkan sekolah , agar serasi dengan murid lainnya yang memakai atribut sama seperti sekolah.
2. Tidak boleh mewarnai rambut
Bagi siswa siswi tidak diperbolehkan mewarnai rambut seperti mengombre dengan warna – warni. Diwajibkan laki laki dan perempuan berambut hitam
3. Datang tepat waktu disekolah
bagi siswa diharuskan datang tepat waktu  pukul 07.00 WIB sudah disekolah agar proses belaar mengajar tidak terganggu dan terhalang.
4. Dilarang memainkan handphone ketika kbm(kegiatan belajar mengajar)
Siswa dilarang memainkan / menyalakan handphone disaat proses belajar dan mengajar atau lebih tepatnya dilarang membawa handphone.
5. Siswa dilarang keluar pelajaran ketika kbm sedang aktif
Siswa siswi dilarang keluar kelas ketika kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung keculai ada hal hal yang peting dan tidak terduga seperti sakit , panggilan guru , panggilan orang tua dan hal hal penting lainnya.
6. Siswa diwajibkan mengikuti ekstrakulikuler
Siswa diwajibkan mengikuti ekstrakulikuler minimal 1 kegiatan wajib agar menjadikan siswa aktif dan kreatif.
7. Siswa dilarang membawa senjata tajam
Siswa / siswi dilarang membawa senjata – senjata tajam seperti pisau, pedang , batu dll yang membahayakan keselamatan
8. Siswa dilarang mengucapkan / melontarkan kata kata kasar
Tidak diperbolehkan bagi siswa /i mengcucapkan kata kata jorok atau pun kasar baik terhadap sesama.
9. Siswa yang tidak masuk sekolah diharuskan membawa keterangan baik itu dari orang tua atau bila sakit surat dari dokter.
10. Siswa dilarang mempensilkan / mengerucutkan celana seragam
11. Siswa dilarang merokok disekitar area sekolah
12. Siswa dilarang membuang sampah sembarangan
13. Siswa yang merusak / mengotori fasilitas yang disediakan sekolah seperti meja , kursi , pot bunga dll.
14. Siswa perempuan diwajibkan memakai kerudung
15. Sisqa dilarang mebuat keributan / kekacauan dikelas seperti berkelahi.
16. Siswa dilarang membuat perilaku – perilaku yang merugikan sekolah / perilaku yang tidak pantas.
17. Siswa dilarang merokok, memakai obat – obatan narkoba , berjudi , mabok – mabokan dan hal jelek lainnya.
18. Siswa perempuan dilarang keras menggunakan make – up ketika datang kesekolah.
19. Siswa laki – laki dilarang mempunyai rambut panjang

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Proposal Ujian Sekolah Dasar

Contoh Soal Hijaiyyah kelas 2 Sekolah Dasar Semester Genap

LATIHAN SOAL UTS SEMESTER GENAP AQIDAH KELAS 2 SEKOLAH DASAR