Posts

Showing posts from January, 2018

Peraturan Sekolah SD Muhammadiyah 23 Semanggi

1. Diwajibkan memakai atribut sekolah Siswa diwajibkan memakai atribut sekolah lengkap seperti ( lokasi , nama , bat) Siswa sangat diwajibkan memakai perlengkapan atribut sekolah agar tidak asal saja masuk ke dalam sekolah , agar bisa dikenali oleh orang lain , agar tidak memalukan nama sekolah , agar memperkenalkan sekolah , agar serasi dengan murid lainnya yang memakai atribut sama seperti sekolah. 2. Tidak boleh mewarnai rambut Bagi siswa siswi tidak diperbolehkan mewarnai rambut seperti mengombre dengan warna – warni. Diwajibkan laki laki dan perempuan berambut hitam 3. Datang tepat waktu disekolah bagi siswa diharuskan datang tepat waktu  pukul 07.00 WIB sudah disekolah agar proses belaar mengajar tidak terganggu dan terhalang. 4. Dilarang memainkan handphone ketika kbm(kegiatan belajar mengajar) Siswa dilarang memainkan / menyalakan handphone disaat proses belajar dan mengajar atau lebih tepatnya dilarang membawa handphone. 5. Siswa dilarang keluar pelajaran ketika kbm sedang ak

Kode Etik Guru

 1.      Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila. 2.      Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing. 3.      Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan. 4.      Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik. 5.      Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan. 6.      Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya. 7.      Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan. 8.      Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu org

Tata Tertib Guru

1.  Berkewajiban datang dan pulang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan 2.  Berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang pancasila. 3.  Memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing. 4.  Mengadakan komunikasi tertutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan. 5.  Menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik. 6.  Memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan. 7.  Secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya. 8.  Menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja, maupun dalam hubungan keseluruhan. 9.  Secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkat

Perbedaan Intrakulikuler, Kokulikuler, dan Ekstrakulikuler

Dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah dikenal adanya tiga kegiatan pokok, yaitu kegiatan Intrakurikuler, Kokurikuler dan Ekstrakurikuler. Ketiga kegiatan tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tak terpisahkan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan keseluruhan pada suatu satuan pendidikan/ sekolah. Kegiatan Intrakurikuler Kegiatan Intrakuriluler adalah kegiatan utama persekolah yang dilakukan dengan menggunakan alokasi waktu yang telah ditentukan dalam struktur program. Kegiatan ini dilakukan guru dan peserta didik dalam jam-jam pelajaran setiap hari. Kegiatan intrakurikuler ini dilakukan untuk mencapai tujuan minimal setiap mata pelajaran/ bidang studi yang tergolong inti maupun khusus. Kegiatan Kokurikuler Kegiatan kokurikuler merupakan kegiatan yang dimaksudkan untuk lebih memperdalam dan menghayati materi pelajaran yang telah dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler didalam kelas. Kegiatan ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok. Dalam hal ini, perlu diperhatika

Lima Hari Sekolah

Jakarta, Kemendikbud -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan sekolah lima hari dalam seminggu dan delapan jam belajar dalam satu hari mulai tahun pelajaran 2017/2018. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor  23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. "Sekolah lima hari ini merupakan bagian dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang di dalamnya ada tiga kegiatan, yaitu intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, dalam jumpa pers di kantor Kemendikbud, Jakarta. Dalam jumpa pers itu, Hamid mengatakan bahwa kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran seperti yang telah berjalan. Kemudian kokurikuler adalah kegiatan yang menguatkan kegiatan intrakurikuler, seperti kunjungan ke museum atau tempat edukasi lainnya. Terakhir, kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang lebih bersifat ke minat siswa

Ingat mati

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan: أكثروا ذكر هاذم اللذات "Perbanyaklah mengingat penghacur kenikmatan" (Hr. Ahmad dll) Ulama mejelaskan: من أكثر من ذكر الموت أكرم بثلاثة أشياء: تعجيل التوبة، وقناعة القلب، ونشاط العبادة، "Siapa yang ingat kematian akan Allah muliakan dengan 3 hal: 1. Kesegeraan bertaubat 2. Kecukupan hati 3. Giat Ibadah ومن نسي الموت عوقب بثلاثة أشياء: تسويف التوبة، وترك الرضى بالكفاف، والتكاسل في العبادة Siapa yang lupa kematian akan dihukum dengan 3 hal: 1. Penundaan taubat 2. Tidak rida dengan kecukupan 3. Kemalasan dalam ibadah Uniknya manusia, dia ingat kematian bahkan dia melihat kematian di depan matanya, ternyata dia masih sanggup tertawa dalam kelalaian, berkhayal bebas dalam dosa kemasiatan dan banyak hal² aneh lainnya Hanya kepada Allah mengadu dan memohon pertolongan